Bagikan:

JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan berencana, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E batal menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba. Eks ajudan Ferdy Sambo itu diputuskan untuk tetap mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Selanjutnya per hari ini warga binaan Lapas Klas II Salemba atas nama Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Rika Aprianti kepada wartawan, Senin, 27 Februari.

Keputusan soal lokasi penahanan ini menjadikan Bharada E bolak-balik dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba dan kembali ke Rutan Barekrim.

Diketahui sejak awal ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, eks ajudan Ferdy Sambo itu sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri atau sejak 3 Agustus 2022.

Kurang lebih enam bulan Bharada E mendekam di sana. Hingga kemudian, Eliezer dieksekusi usai vonis pidana 1,5 tahun penjara inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Bharada E dibawa ke Lapas Klas IIA Salemba untuk menjalani masa hukuman. Tetapi, hanya beberapa jam berlalu, ia diputuskan kembali dipindahkan ke Rutan Bareskrim.

Keputusan pemindahaan itu berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Berdasarkan permohonan ataupun rekomendasi LPSK yang ditujukan kepada Direktorat Jendral Pemasyarakatan selanjutnya bapak Dirjen disposisi kepada kantor wilayah terkait dengan penemepatan Eliezer menjalani pidana di Rutan Bareskrim," kata Rika.

Potensi Ancaman

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membeberkan alasan di balik rekomendasi tempat penahanan bagi Bharada E. Salah satu alasannya karena kekhawatiran keamanan di Lapas.

"Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer," ujar Susi.

Menurutnya, Lapas Klas IIA Salemba diisi banyak warga binaan atau narapidana. Potensi ancaman keselamatan Bharada E menjadi lebih besar.

Sebaliknya, untuk Rutan Bareskrim, jumlah warga binaan jauh lebih sedikit. Sehingga, dianggap lebih aman.

"Karena di Lapas lebih banyak orang (warga binaan, red) dan potensi ancaman lebih besar. Sehingga keselamatan dia harus kita jaga," ungkapnya.

"Sedangkan di rutan bareskrim lebih sedikit orang jadi bisa kita pantau keselamatannya," sambung Susi.

Namun, saat disinggung mengenai potensi ancaman keselamatan Bharada E itu berkaitan dengan kemungkinan serangan balik dari Ferdy Sambo, Susi tak menjawab tegas.

Hanya disampaikan bila rekomendasi penahanan di Rutan Bareskrim tak hanya soal keamanan. Tetapi juga bertujuan untuk mendekatkan Richard dengan Polri.

"Selain itu juga dengan (penahanan, red) di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan Korps Polri nya untuk persiapan bertugas kembali," kata Susi.