JAKARTA - Advokat, Alvin Lim menyebut bila Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak pernah mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba usai divonis bersalah di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikannya ketika ia diundang dalam podcast dr. Richard Lee yang tayang di YouTube pada Rabu, 3 Januari.
"Eliezer cuma datang nama doang di situ (Lapas Salemba) habis foto-foto itu dikirim balik lagi ke Mabes. Enggak ada dia di situ, cuma biar dapet namanya saja," ujar Alvin Lim
Namun, bila merujuk fakta yang terjadi, Bharada E memang sempat dieksekusi ke Lapas Salemba pada 27 Februari. Mantan ajudan Ferdy Sambo ini sempat berada di lapas selama beberapa jam.
Hanya saja, dengan alasan tertentu Bharada E dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Selanjutnya per hari ini warga binaan Lapas Kelas II Salemba atas nama Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham yang kala itu dijabat Rika Aprianti, Senin, 27 Februari.
Meski dititipkan, Ditjen PAS tetap mengawasi Bharada E selama menjalani masa pidana sesuai vonis majelis hakim.
"Dengan pengawasan atau pun pendampingan LPSK dan kita akan terus berkomunikasi karena statusnya kan memang dititipkan," sambungnya.
Pemindahan penahanan Bharada E saat itu, berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Berdasarkan permohonan ataupun rekomendasi LPSK yang ditujukan kepada Direktorat Jendral Pemasyarakatan selanjutnya bapak Dirjen disposisi kepada kantor wilayah terkait dengan penemepatan Eliezer menjalani pidana di Rutan Bareskrim," kata Rika.
BACA JUGA:
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membeberkan alasan di balik rekomendasi tempat penahanan bagi Bharada E. Salah satu alasannya karena kekhawatiran keamanan di Lapas.
"Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer," ujar Susi.
Menurutnya, Lapas Klas IIA Salemba diisi banyak warga binaan atau narapidana. Potensi ancaman keselamatan Bharada E menjadi lebih besar.
Sebaliknya, untuk Rutan Bareskrim, jumlah warga binaan jauh lebih sedikit. Sehingga, dianggap lebih aman.
"Karena di Lapas lebih banyak orang (warga binaan, red) dan potensi ancaman lebih besar. Sehingga keselamatan dia harus kita jaga," ungkapnya.
"Sedangkan di Rutan Bareskrim lebih sedikit orang jadi bisa kita pantau keselamatannya," sambung Susi.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti atau Tahti Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo menyebut bila pemindahan Bharada E dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim sesuai dengan aturan.
"Sudah sesuai ketentuan. Dititipkan oleh pihak Rutan Salemba ke Rutan Bareskrim dengan alasan keamanan," sebut Gatot.
Terlebih, Rutan Bareskrim pun masih bagian dari Lapas Salemba. Dengan begitu, tidak ada pelanggaran di balik penahanan terhadap Bharada E.
"Rutan Bareskrim merupakan cabang rutan Salemba," kata Gatot