JAKARTA - Setelah bebas dari Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, pengacara Alvin Lim kembali membuat heboh melalui pernyataannya. Dalam sebuah video perbincangan Alvin Lim dengan dr Richard Lee, sebagaimana viral di media sosial Instagram, Alvin menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak pernah berada di sel penjara saat menjalani masa hukuman disana.
Tudingan itu disampaikan Alvin Lim ketika ia diundang dalam podcast dr. Richard Lee yang tayang di YouTube pada Rabu, 3 Januari 2023.
"Sambo bilangnya di Lapas Salemba, kan? Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, pak. Namanya doang di situ," ungkap Alvin Lim.
Alvin Lim menyatakan jika Ferdy Sambo justru tidur di kantor KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) dengan fasilitas pendingin ruangan. Hanya nama Ferdy Sambo saja yang ada di Lapas Salemba, kata Alvin Lim dalam video.
"Saya ini di Lapas Salemba bebas. Mau jalan ke mana-mana tidak ada yang berani tegur. Itu Si sambo tidak pernah tidur di dalam penjara. (dia tidur) Di kantor KPLP, di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," ujar Alvin Lim kepada dr. Richard.
Menanggapi tudingan tersebut, Kadiv Pemasyarakatan DKI Jakarta Tony Nainggolan membantah bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar adanya.
"Semua itu tidak benar. Ke Kalapas Salemba aja," singkatnya kepada VOI, Kamis, 4 Januari, sore.
Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat juga membantah pernyataan Alvin Lim dalam sebuah video Podcast di Kanal Youtube dr Richard Lie yang mengatakan adanya perlakuan khusus terhadap Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
"Pernyataan itu jelas tidak benar. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni kepada VOI, Kamis, 4 Januari.
BACA JUGA:
Selanjutnya, sambung Beni, Ferdy Sambo dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong, berdasarkan Surat Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Tanggal 29 Agustus 2023 Nomor W10.PAS.PAS3.PK.05.05-6314 perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur," katanya.
Beni menjelaskan, sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1.
"Kami pun ada dokumentasinya semua," ucapnya.