Dua Anggota Satpol PP Dikeroyok Preman di Depan Gerbang Plaza Indonesia
Tangkap layar video dua Satpol PP dikeroyok di depan Plaza Indonesia

Bagikan:

JAKARTA - Dua orang petugas Satpol PP Jakarta Pusat dikeroyok sekelompok orang diduga preman Tanah Abang yang terjadi di depan Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu kemarin, 31 Desember. Kejadian keributan itu direkam kamera amatir dan mendadak viral di media sosial.

Berdasarkan video berdurasi 10 detik yang beredar di media sosial, terlihat dua orang berseragam didorong dan dipukul oleh sekelompok orang diduga preman Tanah Abang.

Menurut salah satu postingan akun Instagram, kejadian berawal ketika IKBT mensterilkan jalur evakuasi pejalan kaki untuk malam tahun baru dari pedagang yang berdagang di trotoar. Oknum Satpol PP diduga malah memperbolehkan pedagang dagang di jalur evakuasi.

"Terjadilah cekcok mulut.. mereka arogan menyerang mendorong anak wilayah. Perhatikan video awalnya. Anak wilayah bilang ‘apa lo, apa lo’ karna merasa di dorong dan dipukul. Anggota IKBT bersifat netral memisahkan," tulis akun tersebut, Selasa, 2 Januari.

"Mungkin kalau dari pihak oknum Satpol PP selaras tegak lurus untuk area evakuasi steril dari pedagang, saya rasa tidak akan ada keributan," dikutip dari @chibob sabor.

Sementara menurut saksi mata lainnya yang enggan disebutkan namanya, kejadian berawal ketika petugas sekuriti mal diminta untuk memastikan jalan di depan mal harus steril dari pedagang hingga pukul 18.00 WIB.

Namun sebelum pukul 18.00 WIB, pedagang sudah ramai menguasai kawasan tersebut. Melihat hal ini, petugas sekuriti bertanya kepada anggota Satpol PP mengapa pedagang dibiarkan masuk.

"Saat ditanya, petugas Satpol PP langsung bilang ‘terserah’. Dari sini petugas sekuriti kesal dan meraup wajah anggota Satpol PP tersebut," ucap warga sekitar.

Lantaran tidak terima, anggota satpol PP kembali mendatangi petugas sekuriti mall dan mendorong hingga terjadi aksi pengeroyokan.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba membenarkan adanya aksi pengeroyokan terhadap anggotanya.

"Faktanya ada aksi pengeroyokan terhadap anggota kami di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat," ucapnya, Selasa, 2 Januari.

Kedua anggota yang menjadi korban pengeroyokan telah melakukan visum dan membuat laporan di Polsek Metro Menteng.

"Mengenai kronologis saya tidak bisa memberikan statement, namun faktualnya, anggota kami telah membuat laporan ke pihak kepolisian hari ini," katanya.

Sementara itu Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Satreskrim Polsek Menteng telah meminta keterangan dari korban dan melakukan olah TKP," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pihaknya akan memintai keterangan dari berbagai pihak agar peristiwa pengeroyokan tersebut bisa diketahui secara jelas. Yang pasti jika terbukti ada tindakan penganiayaan bisa terancam pasal 170 KUHP.