Bagikan:

JAKARTA - Peran duo pengacara Deolipa Yumara dan Burhanuddin sempat membuat terang kasus kematian Brigadir J. Jadi ketika Bharada E mencabut kuasa hukum kedua orang itu, publik langsung terkejut.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E secara resmi memang sudah mencabut kuasa kepada Deolipa Yumara dan Burhanuddin. Hal itu dibenarkan juga oleh Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Deolipa Yumara dan Burhanuddin itu bukan ditunjuk secara langsung oleh Bharada E. Tetapi, rekomendasi dari penyidik selepas pengacara lamanya mengundurkan diri.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan," ucap Brigjen Andi Rian Djajadi kepada VOI, Jumat 12 Agustus.

Dalam surat yang beredar, tidak disebutkan alasan Bharada E mencopot keduanya sebagai kuasa hukum. Padahal sepak terjang keduanya mendapat pujian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, khususnya untuk Deolipa Yumara.

kata Mahfud, Deolipa bekerja dengan baik dalam menghadapi situasi kasus pembunuhan. Cara dia berkomunikasi juga mudah dimengerti.

Tidak hanya cara komunikasinya saja, Mahfud MD juga menyebut bahwa dirinya senang melihat penampilan Deolipa yang nyentrik.

“Itu (penampilannya) bagus, nyentrik. Rambutnya panjang kayak seniman, apa adanya,” terang Mahfud MD.

“Tapi ngomongnya bagus jadi masyarakat mengerti,” tutur Mahfud MD menambahkan.