Deolipa Klaim Bharada E Diintervensi, Surat Pencabutan Kuasa Hukum Dinilai Janggal
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. (Foto: Instagram @deolipa_project)

Bagikan:

JAKARTA - Surat pencabutan kuasa hukum yang ditandatangani Bharada Richard Eliezer atau dikenal Bharada E diklaim janggal oleh eks pengacaranya, Deolipa Yumara. Bahkan dia menduga telah terjadi intervensi.

"Ini bukan pemalsuan dokumen. Tapi ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia (Bharada E) mencabut kuasa," kata Deolipa dalam konferensi pers di kawasan Depok, Sabtu, 13 Agustus.

Dia mengatakan Bharada E biasanya memberi tanggal dan jam setiap melakukan tanda tangan. "Namun kini tidak ada lagi," tegasnya.

"Sebagai pengacara profesional kita ada kesepakatan dengan dia (memberikan tanda tangan dan jam pembuatan surat," sambung Deolipa.

Sehingga, kuat dugaan Bharada E saat membuat surat tersebut berada di bawah tekanan pihak tertentu. "Ini kasih kode bahwasannya (Bharada E, red) di bawah tekanan," ujarnya.

Lebih lanjut, Deolipa mengatakan dirinya menerima surat tersebut pada Kamis, 11 Agustus. Surat pencabutan kuasa itu juga sudah berada di mejanya tanpa diketahui siapa pengirimnya.

"Dikirimkan ke kantor di Condet, Kamis. Enggak tahu siapa yang kirim," kata dia.

Sebagai informasi, Bharada E sudah dua kali mengganti pengacara. Pertama yakni, Andreas Nahot Silitonga dan beralih kepada Deolipa Yumara dan Burhanuddin.

Kini Bharada E telah menunjuk pengacara lainnya bernama Ronny Talapessy.