Alibi Irjen Sambo Soal Martabat Istrinya Putri Candrawati yang Dilukai, Kuasa Hukum Brigadir J: Tak Masuk Akal
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mencium sesuatu yang tak beres dalam keterengan yang diberikan Irjen Ferdy Sambo terhadap penyidik di Mako Brimob, kelapa Dua, Depok. 

Menurutnya, apa yang dilakukan Brigadir J terhadap sang istri sampai melukai harkat dan martabat keluarga Irjen Sambo di Magelang adalah kebohongan besar. 

Tak mungkin Irjen Sambo masih merelakan istrinya untuk dikawal kembali ke Jakarta bila di Magelang telah mendapatkan perlakuan buruk dari Brigadir J. 

"Jadi (mantan) Kadiv Propam ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu," tegas Kamaruddin di Jakarta, Jumat, 12 Agustus.

Kamaruddin menambahkan, harusnya Irjen Sambo sudah melaporkan perbuatan Brigadir J ke pihak kepolisian setempat. Atau memberi perintah kepada Kabid Propam untuk menangkap Brigadir J. 

"Ini mabuk tanpa minum. Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya kecuali Ferdy Sambo. Itu ndak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," tegas Kamaruddin. 

Kamaruddin menambahkan, apa yang dilakukan oleh Sambo karena merasa sudah terpojok dan tidak bisa melakukan apa-apa lagi. Argumentasi Sambo bahwa dirinya tengah melakukan Tes PCR juga sesuatu yang mengada-ngada. 

"Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lain yang lebih konyol," demikian Kamaruddin.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo merencanakan aksi pembunuhan karena emosi. Dia merasa Brigadir J sudah melukai harkat dan martabat keluarganya.

"Bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Chandrawathi) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," ujar Andi Rian.

Kepada timsus, Irjen Sambo menyebut tindakan yang dianggap melukai harkat dan martabat terjadi di Magelang. Tetapi, tak dirinci bentuk tindakan dari Brigadir J. "Yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yosua," ungkapnya.