Bagikan:

JAKARTA - Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan untuk mengatur strategi mendekatkan diri dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

Hal ini guna mendapat dan mendalami keterangan Putri sebagai korban terkait ada atau tidaknya pelecahan seksual yang dilakukan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, berharap dengan kerja sama tersebut pihaknya dapat mengungkap bukan hanya dugaan pelecehan saja, namun juga motif utama penembakan terhadap Brigadir J.

"Kami bersepakat melibatkan Komnas Perempuan yang memang memiliki keahlian profesionalisme serta kemampuan sensitivitas tertentu untuk membantu kami. Selain satu orang komisioner kami, Ibu Sandrayati Moniaga yang juga gendernya sama dengan Ibu PC untuk nanti kita mintakan kemampuan profesional mereka menggali informasi," ujar Taufan dalam keterangannya, Kamis, 11 Agustus. 

"Tidak saja tentang dugaan kekerasan atau pelecehan seksual, tapi juga terkait dengan masalah utamanya. Yaitu, terbunuhnya atau dibunuhnya saudara Brigadir Yosua," tambahnya.

Taufan menilai, ada atau tidaknya dugaan pelecehan tersebut penting untuk dijawab guna mengungkap motif penembakan Brigadir J yang hingga kini masih menjadi pertanyaan publik. 

"Ini penting untuk dijawab, dalam kaitan dengan apa yang menjadi motif dari penembakan, atau pembunuhan dari Saudara Yosua," kata Taufan.

Sesuai dengan UU TPKS, jelas Taufan, setiap orang yang mengadukan diri sebagai korban pelecehan maka harus diperlakukan sebagai korban. Namun, menurutnya, bukan berarti bisa disimpulkan bahwa pelapor sudah pasti menjadi korban.

"Perlakuan terhadap dia sebagai seorang korban itu bukan berarti sudah ada kesimpulan dia benar-benar seorang korban," katanya. 

Namun, tambah Taufan, perlakuan tersebut lebih dalam rangka menghormati dan mengupayakan langkah-langkah terbaik bagi Putri supaya bisa dimintai keterangan yang sejelas-jelasnya dengan sebenarnya-benarnya.

"Tentu saja setelah itu bisa dikatakan apa yang sesungguhnya terjadi untuk menjawab pertanyaan ada tidaknya dugaan kekerasan atau pelecehan seksual," kata Taufan Damanik.