LPSK Ragukan Pernyataan Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Seksual Kasus Pembunuhan Brigadir J
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan para ajudannya termasuk mendiang Brigadir J yang tampak memegang ponsel. (Twitter)

Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meragukan peryataan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyebutkan bila ada unsur pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, sangat kecil kemungkinan bila terjadi pelecehan seksual antara Putri Chandrawathi dengan Brigadir J. Pasalnya saat kejadian, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak mengetahui keberadaan Yoshua.

“Putri Chandrawathi masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual, tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” kata Edwin saat dikonfirmasi, Minggu, 4 September.

“Kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak. (Apalagi) relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jendral,” sambungnya.

Selanjutnya, apabila benar terjadi aksi pelecehan, lanjut Edwin, mengapa Putri Chandrawathi masih ingin tinggal satu rumah dengan Brigadir J. Bahkan Putri membawa Yosua dari Magelang, Jawa Tengah ke Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“(Rasa-rednya) aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan, Ini juga janggal. J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah dari Magelang ke rumah Saguling.” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu. Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.

Namun baru-baru ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) justru menyimpulkan ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Dugaan itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat membacakan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis, 1 September.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merasa aneh dengan rekomendasi Komnas HAM terkait dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi di Magelang.

Keanehan ini lantaran awalnya Komnas HAM tidak menemukan adanya unsur pelecehan dalam kasus ini. Bahkan Bareskrim telah menghentikan penyidikan terkait dugaan kekerasan Seksual.

Namun, Komnas HAM menyebut bahwa tidak adanya unsur pelecehan seksual yakni dalam peristiwa di Jakarta. Sementara untuk kejadian di Magelang, Komnas HAM menyerahkan penyidikan soal dugaan pelecehan itu kepada polisi.

"Tidak yakin itu mesti dibuktikan toh. Maka biarkanlah penyidik membuktikannya. Sekali lagi dengan bantuan ahli," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Sabtu, 3 September.