JAKARTA - Polri bakal mendalami rekomendasi Komnas HAM mengenai adanya dugaan kuat Brigadir J melecehkan Putri Chandrawati. Tentunya, pendalaman dengan menggunakan metode scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah.
"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis, 1 September.
Pendalaman akan dilakukan dengan menggunakan metode penyidikan berbasis ilmiah. Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan hal itu dalam penuntasan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain itu, dengan metode scientific crime investigation semua hasil pendalam harus berdasarkan alat bukti yang berkesesuaian.
Sehingga, semua hasil penyidikan yang ditemukan akan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada para pihak terkait, masyarakat, dan di proses persidangan.
"Apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," kata Agung.
Sedianya, Komnas HAM menduga ada tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Tindakan pelecehan itupun diyakni terjadi di Magelang.
Dugaan itu merupakan salah satu hasil pendalaman dan penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Brigadir J.
BACA JUGA:
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.