JAKARTA - Penasihat Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian menduga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terlibat dalam skenario Ferdy Sambo di rangkaian kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Khususnya, soal rekayasa kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Dugaan ketelibatan Fadil berkaitan dengan pertemuan Jerry Siagian selaku Wadir Krimum saat itu, dalam menggelar pertemuan dengan berbagai LSM yang bertujuan memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.
"Pertanyaannya apakah seorang Wadir bisa memimpin tanpa persetujuan atau paling tidak instruksi dari Kapoldanya?" ujar Saor kepada wartawan, Selasa, 22 November.
Selain itu, kasus dugaan pelecehan yang awalnya disebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga itu sempat ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.
Bahkan, tak lama kasus itu berpindah penanganannya, status perkaranya langsung ditingkatkan ke penyidikan.
Padahal, usai kasus itu ditangai Bareskrim Polri, tak ada unsur pelecehan yang ditemukan. Sehingga, diputuskan untuk menghentikan penanganannya.
Atas dasar itu Saor menilai Fadil Imran harus ikut bertanggungjawab di rangkaian kasus Brigadir J.
"Karena pertemuan itu di Polda Metro Jaya, artinya saudara Fadil itu ikut bertanggungjawab secara etik, atau diduga ada pelanggaran kode etik," ungkapnya.
BACA JUGA:
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diminta mengusut dugaan keterlibatan Fadil Imran tersebut. Sehingga, semua pihak yang terlibat dalam kasus Brigadir J bisa ditindak sesuai dengan perbuatannya dan hukum yang berlaku.
"Karena saudara Kapolri serius untuk menindaklanjuti, maka dugaan pelanggaran kode etik atau dugaan pelanggaran pidana harus diusut tuntas," kata Saor.
Sebagai informasi, Jerry Siagian sempat mengumpulkan beberapa lembaga, semisal, LPSK, Komnas Perempuan, Kompolnas, dan lainnya dalam satu pertemuan. Tujuannya, agar mendorong LPSK mau memberikan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.