Umur Kasus Kematian Brigadir J Sudah 2 Minggu, Tim Advokasi: Ini Cuma Masalah Mau Ungkap Atau Tidak
Advokat yang mau bertemu Komisi III DPR (Foto: Nailin In Saroh-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tim Advokasi Penanganan Hukum dan Keadilan (Tampak) berharap Komisi III DPR bisa terus mengawal kasus kematian Brigadir J. Mereka minta Komisi III terus mendorong Kapolri menuntaskan kasus ini.

Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (Tampak) Roberth Keytimu menilai, bukti demi bukti sudah didapat Polri sehingga tidak ada alasan lagi untuk mengulur-ulur penuntasan kasus tersebut.

"Peristiwa ini kalau dilihat itu kan faktanya ada kematian, bukti-buktinya itu saksi ada, surat autopsi ada, apalagi yang harus ditunggu ya diungkapkan saja. Sekarang ini persoalannya bukan kurangnya alat bukti, tetapi adakah kemauan dari para penegak hukum dan kepolisian ini segera mengungkap masalah. Mau tidak mengungkap masalah ini?" ujar Roberth di Gedung Nusantara I DPR, Jumat, 22 Juli.

"Jangan mengulur-ulur waktu, itu membuat orang jadi bertanya, siapa sih sebenarnya yang hebat di negara ini. Pelaku ini belum terungkap, ini sudah dua minggu, itu yang kita harapkan. Saya kira semua masyarakat mendesak ini segera terungkap," lanjutnya.

Sementara itu, perwakilan dari Tampak lainnya, Saor Siagian mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri adalah pertarungan citra institusi Polri sendiri. Apalagi menurutnya, ada 4 jenderal bintang 3 yang memimpin pengungkapan kasus ini.

"Nah ada 4 jenderal bintang 3 yang memimpin namanya timsus, saya kira pertarungannya adalah soal citra daripada kepolisian kita. Karena itu, menurut saya ini segera diungkapkan, sangat sederhana buktinya ada kok, semua petunjuk ada, cuma peristiwa rekayasa yang sebelumnya itu sudah tutup. Sekarang di Mabes kemudian kita fokuskan, yang lidik soal pencemaran nama baik jangan lagi ada dugaan tuduhan kepada almarhum, ini cukup," kata Saor.

"Mari semua polisi memfokuskan siapa pembunuh daripada brigadir Yoshua ini. Itu yang saya kira penting," sambungnya.

Saor menambahkan, penonaktifan 3 polisi jangan hanya dijadikan sebagai administrasi saja. Namun, Kapolri harus menjadikan ini sebagai momentum bersih-bersih untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

"Tampak mendorong jangan berhenti hanya administrasi, siapa yang terlibat ya semua bersih-bersihin. Jangan sampai 10-20 polisi jahat, institusi kita kemudian jadi tercoreng. Jadi siapa bila perlu ada 20 segera bersihin, supaya kembali kepercayaan kepada polisi," tegas Saor.

Terlebih, tambah dia, kasus ini diwarnai dengan dugaan pelecehan. Menurut Saor, tuduhan itu bisa meruntuhkan kepercayaan terhadap institusi Polri.

"Itu penghinaan lagi, ada tuduhan baru itu akan kembali meruntuhkan kepercayaan polisi. Sudah makanya saya bilang, apa yang bisa dilakukan oleh polisi di Mabes itu fokus. Soal siapa mengungkap pembunuhan, bukan soal pelecehan seksual jangan dibelokkan kesana, jangan-jangan itu mereka terlibat kan bahaya," kata Saor.