JAKARTA - Kuasa hukum keluarga meminta Polri untuk membuka rekaman percakapan terakhir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum insiden berdarah di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Permintaan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan penanganan insiden berdarah Brigadir J tak ditutup-tutupi.
"Call Detail Record (CDR) handphone harus segera dibuka," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan saat dihubungi, Jumat, 22 Juli.
Kemudian, keluarga juga meminta semua proses penanganan Brigadir J harus transparan. Mulai dari autopsi ulang hingga prarekonstruksi
Tujuannya, agar keluarga tak meraguskan semua hasil penyelidikan dan penyidikan di balik tewasnya Brigadir J.
"Harus transparan, akuntabel, fairness dan segera mengungkap kasus ini," kata Johnson.
Pada kesempatan sebelumnya, Polri yang diwakil Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menyebut Korps Bhayangkara siap bekerja maksimal dan transparan untuk mengungkap fakta di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J
"Tim masih bekerja maksimal," kata Dedi.
BACA JUGA:
Untuk perkembangan penanganan kasus ini, Dedi menyebut saat ini tim khusus sedang mendalami rekaman CCTV yang baru ditemukan.
Kamera CCTV itu diduga merekam kejadian di sekitar rumah singgah Irjen Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sehingga, diharapkan bisa menjadi titik terang untuk mengungkap tewasnya Brigadir J.
"Teknis dan metodenya laboratorium forensik yang paham. Nanti kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi.