JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara soal ditemukannya luka bekas sayatan pada jasad Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat. Sejauh ini, kata polisi, luka itu disebut disebabkan gesekan proyektil dari tembakan Bharada E.
"Soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 11 Juli.
Menurutnya, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada penggunaan senjata tajam (sajam). Sehingga, bekas luka itu diduga kuat akibat tembakan dari Bharada E.
Terlebih, ada satu tembakan Bharada E yang mengenai tangan Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat. Bahkan, tembakan itu tembus ke tubuhnya sehingga terkesan ada luka sayatan.
"Ada 1 tembakan yang mengenai 2 bagian tubuh termasuk sayatan itu," kata Ramadhan.
Adapun, temuan luka sayat ditubuh Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat pertama kali diungkap pihak keluarga. Luka sayatan itu berada di bagian badan.
Selain itu, pada jenazah juga ditemukan empat bekas luka tembak. Tiga di antaranya berada di bagian dekat bahu. Kemudian satu bagian di tangan.
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak polisi lainnya, Bharada E, pada Jumat, 8 Juli. Aksi penembakan disebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara ditemukan fakta yang mengejutkan. Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat disebut berupaya melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bahkan, menodongkan senjata api ke arah kepala istri jenderal bintang dua tersebut.
Aksi Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat itupun disebut sebagai awal mula atau pemicu terjadinya saling tembak dengan Bharada E.