Bagikan:

JAKARTA - Pihak keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan mendatangi Bareskrim Polri, Senin,18 Juli. Tujuannya, membuat laporan atas dugaan pembunuhan berencana.

"Iya benar, rencana jam 09.00 WIB di SPKT Mabes Polri. Laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 18 Juli.

Selain itu, pihak keluarga Brigadir J, kata Johnson, juga akan melaporkan beberapa kejanggalan yang dialami. Misalnya, soal dugaan peretasan ponsel.

Bahkan, dalam pelaporan nanti, pihaknya telah menyiapkan bukti dan saksi yang akan dilampirkan dalam pelaporan tersebut.

Dari beberapa bukti itu antara lain gambar atau tangkap layar bekas luka-luka sayatan yang terdapat pada tubuh Brigadir J.

"Sudah kita susun, baik saksi maupun korban, maupun bukti-bukti surat sudah kita siapkan," kata Johnson.

Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabara tewas karena terlibat baku tembak Bharada E, pada Jumat, 8 Juli.

Aksi penembakan disebut terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hasil penyelidikan sementara, baku tembak diawali dengan teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang akan dilecehkan Brigadir J. Di mana, suara itu didengar Bharada RE.

Namun, di balik itu muncul isu miring. Semisal, Brigadri J sempat disiksa hingga pemicunya yakni motif perselingkuhan.