Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat berupaya melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bahkan, menodongkan senjata api ke arah kepala istri jenderal bintang dua tersebut.

Fakta itu ditemukan berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi yang sudah dilakukan.

"Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin, 11 Juli. "Menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," sambungnya.

Aksi upaya pelecehan itu bisa dilakukan karena Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat  bertugas sebagai sopir pribadi dari istri Kadiv Propam.

Kemudian, dari hasil gelar perkara, lanjut Ramadhan, istri Kadiv Propam kemudian teriak saat upaya pelecehan itu terjadi. Sehingga, Bharada E menghampiri sumber suara yang berada di lantai dua.

Di sana, Bharada E melihat Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat. Sehingga, dia menanyakan hal yang terjadi.

Namun, pertanyaan itu justru dibalas Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat dengan tembakan.

"Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ada apa bang? tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J gitu," kata Ramadhan.

Adapun, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara tewas ditembak polisi lainnya, Bharada E, pada Jumat, 8 Juli. Aksi penembakan disebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.