Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat dan Bharada E merupakan anggota polisi yang ditugaskan mendampingi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya.

Khusus Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat ditugaskan untuk mengawal dan menjadi sopir dari istri jenderal bintang dua tersebut.

"Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan tapi dia supir," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin, 11 Juli.

Sementara untuk Bahrada E merupakan anggota Korps Brimob. Dia ditugaskan untuk pengamanan melekat terhadap Irjen Ferdy Sambo selama beraktivitas

"Bharada E itu anggota anggota Brimob yang di BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv," ungkapnya.

Terlepas dari hal itu, Ramadhan menyebut dari hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan fakat yang mengejutkan. Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat disebut berupaya melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bahkan, menodongkan senjata api ke arah kepala istri jenderal bintang dua tersebut.

"Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam," ujar Ramadhan.

"Menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," sambungnya.

Adapun, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara tewas ditembak polisi lainnya, Bharada E, pada Jumat, 8 Juli. Aksi penembakan disebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.