JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tidak pernah menembak manusia meskipun pernah ditugaskan di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Bharada E tidak pernah menembak orang. Jadi ini tembakan yang pertama ke manusia," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam rapat bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Senin, 22 Agustus.
"Walaupun dia pernah bertugas di Poso sebagai patroli terorisme dan bertugas di Manokwari, tapi tidak pernah nembak orang," lanjutnya.
Edwin mengungkapkan, Bharada E baru mendapat pistol pada November 2021. Bharada E disebut tidak termasuk kategori anggota yang mahir menembak.
"Bharada E juga baru dapat pistol, yaitu pada bulan November tahun lalu. Bharada E juga tidak termasuk kategori klasifikasi kelas satu atau jago tembak," jelas Edwin.
BACA JUGA:
Karena fakta itu, Edwin mengatakan, LPSK tidak bisa menerima skenario awal dari kasus penembakan di rumah singgah mantan Kadiv Propam Irjen Sambo pada 8 Juli lalu. Terlebih, Bharada E ditugaskan menjadi supir Ferdy Sambo, bukan ajudan.
"Jadi konsistensi Bharada E tentang cerita versi pertama itu tidak bisa kami terima, karena kemudian kami juga menemukan fakta bahwa penugasan Bharada E sebagai supir, bukan ADC," jelas Edwin.
Edwin menuturkan, Bharada E juga tidak memiliki masalah pribadi dengan Brigadir J. Sebab seperti apa yang dikatakan Bharada E, Brigadir J merupakan orang kepercayaan Ferdy Sambo dan istrinya.
"Hubungan Brigadir J dan Bharada E tidak ada masalah pribadi kemudian menurut Bharada E, Brigadir J adalah orang kepercayaan dari FS dan Ibu PC," kata Edwin.