Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan Bharada RE yang sempat disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J masih berstatus saksi. Meski, kasus di tiga laporan polisi (LP) yang saat ini sedang diusut telah naik ke tahap penyidikan.

"Engga benar (berstatus tersangka, red)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin, 25 Juli.

Ketiga laporan itu antara lain dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. Kasus ini ditangani Bareskrim Polri.

Kemudian, dua laporan lainnya mengenai ancaman percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Dedi memastikan, sampai saat ini di ketiga laporan yang sedang diusut belum ada penetapan tersangka. Semua proses penyidikan masih berjalan untuk mengumpulkan alat bukti dan petunjuk.

"Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Dedi.

Nopryansah Yosua Hutabara alias Brigadir J tewas di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli.

Sejauh ini, penyebab tewasnya Brigadir J disebut karena terlibat baku tembak dengan Bharada RE.

Hanya saja, pihak keluarga meyakini ada dugaan pembunuhan berencana di baliknya. Sehingga, melaporkan dugaan tersebut.

Bahkan, berdasarkan hasil gelar perkara, Bareskrim meningkatkan status dugaan pembunuhan berencana itu dari penyelidikan ke penyidikan.