Tak Ikut Laporan, Pengacara Sebut Keluarga Brigadir J Masih Trauma
Bareskrim Polri/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Tim pengacara menyebut keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih mengalami trauma yang mendalam usai insiden berdarah di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dengan alasan itulah, keluarga Brigadir J memutuskan tak ikut hadir dalam pelaporan dugaan percobaan pembunuhan ke Bareskrim Polri.

"Orangtuanya tadinya kita harapkan ikut, tapi masih trauma jadi belum berani datang ke sini karena traumatik," ujar Kuasa keluarga hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 18 Juli.

Meski demikian, Kamaruddin menyebut pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pihak keluarga Brigadir J. Semisal, hasil pelaporan yang saat ini sedang dilakukan.

"Komunikasi terakhir dengan pihak keluarga jam 3 dini hari tadi," kata Kamarddin.

Adapun, keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan mendatangi Bareskrim Polri, Senin,18 Juli. Tujuannya, membuat laporan atas dugaan pembunuhan berencana.

"Iya benar, rencana jam 09.00 WIB di SPKT Mabes Polri. Laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Johnson.

Selain itu, pihak keluarga Brigadir J, kata Johnson, juga akan melaporkan beberapa kejanggalan yang dialami. Misalnya, soal dugaan peretasan ponsel.

Bahkan, dalam pelaporan nanti, pihaknya telah menyiapkan bukti dan saksi yang akan dilampirkan dalam pelaporan tersebut.

Dari beberapa bukti itu antara lain gambar atau tangkap layar bekas luka-luka sayatan yang terdapat pada tubuh Brigadir J.

"Sudah kita susun, baik saksi maupun korban, maupun bukti-bukti surat sudah kita siapkan," kata Johnson.