JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak kembali bercerita apa saja kejadian yang terjadi Magelang sebelum hari kematian Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ada adegan ketika istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sedang mengambil foto Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, salah satu acara di Magelang diisi dengan perayaan ulang tahun pernikahan ke-22 antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun kata Kamaruddin, terjadi pertengkaran antara Ferdy dan Putri.
"Sehingga si bapak pergi meninggalkan ultah itu segera setelah acara selesai, dengan meninggalkan istri maupun anak dan ajudan. Kemudian si ibu juga pulang dari situ happy," beber pengacara keluarga Brigadir J ini di Mabes Polri, Selasa 16 Agustus.
Salah satu bukti kalau Putri tidak ada masalah dengan Brigadir J adalah masalah komunikasi. Putri kata Kamaruddin, menghubungi adik Brigadir J melalui WhatsApp.
"Si ibu masih ber-WhatsApp ria dengan adik almarhum dengan cara memotret almarhum lagi menyetrika baju. Menyetrika baju anak Ferdy Sambo maupun Ibu Putri. Lalu ketika dipotret almarhum setrika baju, baju sekolah, dikirim ke adeknya. 'Lihat ini abang kau nih, rajin kali, kau datang lah ke sini bantuin abangmu'," beber Kamaruddin.
"Dia (Yosua) multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa, karena banyak yang dikerjakan. Bukan hanya sebagai ajudan, tapi sampai menyetrika baju anak. Artinya di situ ibu Putri tidak ada masalah toh? Tidak tergoncang toh?," lanjut Kamaruddin.
BACA JUGA:
Sayangnya, adik Brigadir J tak bisa datang ke Magelang karena mengaku sedang bertugas.
Lalu apa yang bikin Irjen Ferdy Sambo dan Putri bertengkar? Kata Kamaruddin, Ferdy Sambo merasa kalau Brigadir J sudah membeberkan banyak rahasia kepada Putri. Mulai dari soal Ferdy Sambo yang jarang ke rumah hingga seorang sosok yang disebut-sebut Kamaruddin sebagai 'si cantik'.
"Diduga almarhum itu memberikan informasi tentang keberadaan si cantik dan lainnya itu," jelasnya.
Kamaruddin kini mendorong Bareskrim Polri untuk segera menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana. Permintaan itu buntut istri Irjen Ferdy Sambo yang tak kunjung meminta maaf meski telah diberi kesempatan.
"Saya minta kepada pejabat utama Polri untuk segera, jadikan tersangka," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam permintaannya, Kamaruddin menyebut sudah menyampaikannya secara langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi.
Permintaan penetapan tersangka itu pun menggunakan dasar laporan polisi (LP) yang dibuat sebelumnya di awal kasus pembunuhan Brigadir J bergulir.
"Iya sudah laporan yang dulu. Artinya dia (Putri) belum tersangka," ungkapnya.