Bagikan:

JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J juga menggelar peristiwa yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang. Tapi, tim khusus (timsus) Polri memindahkan reka adegan itu ke Jakarta.

Dari informasi yang dikumpulkan, rekonstruksi peristiwa di Magelang itu dipindah ke aula yang berada di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tepatnya rumah yang berada di Jalan Saguling.

Aula itu dibuat semirip mungkin dengan rumah Sambo di Magelang.

Dilihat dari TV Polri, Selasa 30 Agustus, Putri Candrawathi akhirnya muncul ke publik. Saat melakukan reka ulang, Putri mengenakan pakaian serba putih. Bahkan masker hingga sepatu istri Irjen Ferdy Sambo itu juga senada.

Saat itu Putri direka ulang sedang tertidur di tempat yang diumpamakan sebagai sofa.

Foto-foto di dalam berita ini tangkap layar dari TV Polri
Foto-foto di dalam berita ini tangkap layar dari TV Polri

Bripka Ricky Rizal terlihat mendatangi Putri.

Peristiwa di Magelang itu yakni jenderal bintang dua itu merayakan hari ulangtahun pernikahannya dengan Putri Chandrawathi.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, timsus Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Bahkan, dia disebut sebagai dalang di baliknya.

Kemudian ada empat tersangka lainnya yakni, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.