Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membawa bukti-bukti baru saat bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"(Pertama) kaos yang dipakai itu saya dapatkan juga. Ini potret dari belakang. Di belakang kaos ini masih ada darah. Walaupun sudah dicuci di sini masih ada bayang-bayangan darah,” kata Kamaruddin di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa, 1 November.

Selain itu, Kamaruddin juga menunjukkan baju berwarna putih. Ia mengatakan baju itu merupakan pemberian dari Putri Candrwathi yang kagum dengan sosok Brigadir J.

"Baju ini dipotret yang waktu itu Putri memuja almarhum yang saat itu disebut pria multitalenta (pas foto lagi setrika) Pas lebaran 2022 PC belikan alamarhum baju seharga Rp1 juta," sambungnya.

Untuk memperkuat bukti-bukti itu, bahkan Kamaruddin juga memperlihatkan tangkapan layar yang berisi bukti percakapan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

“Ini juga dipercakapan Whatsapp ini ada barang-barang bukti ini. Ada juga ancaman-ancaman yang dialami oleh almarhum tanggal 19 Juni, 21 Juni, maupun 7 Juli. Jadi kurang lebih sebulan dia diancam mau dihabisi dari squad-squad lama,” tutupnya.

Belakangan yang kita tahu, 'squad' yang dimaksud itu adalah Kuat Maruf.