JAKARTA - Saksi yang juga kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku membawa barang bukti berupa sandal yang digunakan Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Nantinya benda itu akan diserahkan ke Majelis Hakim atau jaksa. Diketahui Kamaruddin merupakan satu dari 12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum untuk sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan Kamaruddin kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11). Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
17 November 2024, 06:55
17 November 2024, 07:30