Bagikan:

JAKARTA - Begitu menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku langsung melakukan investigasi sendiri dengan bantuan beberapa koleganya. Sejumlah informasi yang didapat, ternyata terbukti menjadi sebuah fakta.

Hal ini diungkap Kamaruddin ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jaksel, Selasa 25 Oktober.

"Tapi kami sudah berjanji untuk melindungi kerahasiaan mereka," ucap Kamaruddin saat ditanya jaksa soal narasumber.

Kamaruddin mengaku dia mendapat informasi kalau cerita awal tembak menembak, sebenarnya adalah pembunuhan berencana yang sudah dirancang sejak di Magelang.

Kamaruddin juga mendapat informasi kalau Putri Candrawathi adalah pihak yang pertama kali menggoda Brigadir J. Namun ditolak Brigadir J dan dia memilih keluar rumah.

Kamaruddin juga mengaku ada informasi yang menceritakan Ferdy Sambo dan Putri bertengkar hebat di Magelang sebelum Kadiv Propam itu pergi duluan ke Jakarta.

Meski dicecar hakim, Kamaruddin tidak mau menjelaskan narasumber. Namun dia juga tidak bisa memberikan bukti-bukti resmi segala macam informasi itu.