Dituding Kamaruddin Ikut Menembak Brigadir J, Putri Candrawathi Membantah: Saya di Kamar Istirahat!
Putri Candrawathi (Foto: DOK VOI/Irfan Meidianto)

Bagikan:

JAKARTA - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membantah tudingan kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal ikut menembak saat insiden berlangsung di rumah dinas Duren Tiga Jakarta Selatan. 

Hal ini disampaikan Putri saat sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November.

"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf Pak saya terkejut ketika bapak menyampaikan kalau saya adalah penembak ketiga," 

"Karena saat itu saya di kamar sedang beristirahat. Terima kasih," tegas Putri. 

Tuduhan kepada Putri diduga ikut menembak Brigadir J disampaikan Kamaruddin pada persidangan beberapa waktu lalu. 

Kamaruddin memberikan kesaksian bila Putri Candrawathi juga ikut menembak Brigadir J. Hal itu dikatakan berdasarkan hasil investigasi pihaknya.

“Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” kata Kamaruddin.

Majelis Hakim pun kembali mempertanyakan soal Putri Candrawathi yang turut ikut menembak Bharada E.

“PC terlibat menembak?" tanya Hakim dengan terdakwa Bharada E.

"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin.