Sidang Bharada E: Berawal dari Status Facebook, Kamaruddin Akhirnya Diminta Jadi Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak (Muhamad Jehan/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Begitu mengetahui kabar pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, advokat Kamaruddin Simanjuntak menulis status di Facebook. Dan dari sinilah berawal cerita pendampingan hukum Kamaruddin kepada keluarga Brigadir J.

Hal ini diungkap Kamaruddin ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jaksel, Selasa 25 Oktober.

Status itu rupanya dikomentari oleh salah satu saudara Brigadir J, Sanggah Sianturi.

"Bere (keponakan) mu itu, Tulang," kata Sanggah merujuk pada Brigadir J.

Lalu Kamaruddin menyarankan sejumlah langkah hukum yang harus mereka lakukan. Tidak berapa lama setelah itu, tepatnya pukul 06.00 WIB, kali ini Sanggah mengontak Kamaruddin.

Di sanalah diperkenalkan dengan orang tua Brigadir J yang kembali meminta saran. Saat itu kedua orang tua Brigadir J khawatir karena seluruh proses hukum akan memakan biaya banyak.

Apalagi ayah Brigadir J hanyalah pengganguran setelah kena PHK saat COVID-19.

"Saya tanggung semua biayanya," kata Kamaruddin.