Keluarga Brigadir J Bakal Paparkan Fakta di Balik Kasus Pembunuhan Berencana
, Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J yang dihadirkan JPU sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E hari ini. (Rizky A-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berecana dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E bakal digelar hari ini, Selasa 25 Oktober. Seluruh saksi menyatakan siap memberikan keterangan sesuai fakta.

Ada 12 saksi yang bakal memberikan keterangan dalam persidangan. Belasan saksi itu merupakan keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu saksi bernama Vera Simanjuntak. Dia merupakan kekasih Brigadir J.

"Siap, (persiapan, red) sudah semaksimal mungkin," ujar Vera Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, 25 Oktober.

Dia mengatakan dalam persidangan nanti bakal memberikan keterangan soal kronologi sebelum kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Vera disebut sempat berkomunikasi dengan Brigadir J sebelum kejadian di rumah singgah Ferdy Sambo ketika menjadi Kadiv Propam Polri.

"Iya (mengenai kronologi, red)," kata Vera.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamruddin Simanjuntak menyebut, pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mengadirkan para saksi secara bersamaan.

Alasannya, keterangan atau yang para saksi ketahui mengenai kasus atau rangkaian peristiwa tak jauh berbeda.

"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu," kata Kamaruddin.