Lagi, Tokoh Adat Papua Desak Fungsi Lukas Enembe Sebagai Gubernur Dinonaktifkan
Massa mendesak KPK segera menangkap tersangka kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka demo di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/10/2022). (Antara-Reno E)

Bagikan:

JAKARTA - Roda pemerintahan di Papua yang menyangkut pelayanan publik tak maksimal. Penyebabnya Lukas Enembe selaku orang nomor 1 di Papua terjerat kasus dugaan korupsi dengan status tersangka. Belum lagi sang gubernur dinyatakan sedang sakit.

Tokoh pemuda dari wilayah adat Tabi di Papua, Martinus Kasuay, meminta agar pemerintah segera bertindak menyelesaikan permasalahan terkait pelayanan. Dia meminta agar pemerintah menunjuk penjabat (Pj) gubernur untuk mengurus pemerintahan di Papua.

"Untuk urusan pemerintahan, pemerintah pusat secepatnya menunjuk penjabat sementara untuk mengurus masyarakat yang ada di Papua," katanya dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara, Minggu 23 Oktober.

Martinus mengatakan langkah strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan di Papua di tengah persoalan hukum dan kesehatan yang sedang didera Lukas Enembe harus segera dilakukan. Ditambah pula Pemerintah Provinsi Papua saat ini mengalami kekosongan jabatan wakil gubernur.

Menurutnya, dalam beberapa pekan terakhir, para pejabat Pemprov Papua maupun elit politik di Papua sibuk mengurusi kesehatan Lukas Enembe. Akibat dari fokus pada seseorang itu kepentingan publik di Papua menjadi terabaikan. "Kalau sekarang gubernur sakit, biarlah dokter dan perawat yang mengurusnya," ujarnya.

Martinus menegaskan bagaimana nasib pelayanan publik masyarakat Papua apabila semua penjabat daerah hanya mengurusi satu orang, yakni Lukas Enembe.

"Gubernur kan hanya satu orang, sudah ada yang mengurus. Masyarakat kan banyak. Masyarakat ini perlu diurus, bukan dibiarkan atau semua masyarakat mau dibiarkan sakit," tuturnya.

Ia berharap dengan adanya Pj Gubernur di Papua dapat memaksimalkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Martinus juga mengkritisi status baru Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua sebagaimana dikukuhkan oleh Dewan Adat Papua versi Dominikus Sorabut. "Pengukuhan itu tidak sah," imbuh Martinus.

Ia menjelaskan, di Papua terdapat tujuh wilayah adat dengan struktur kepemimpinan yang berbeda-beda dalam suku. Dalam versi adat Tabi, kepala suku diangkat berdasarkan garis keturunan. Berbeda dengan di wilayah adat Lapago dan Meepago, siapa yang kuat dalam perang, dia yang menjadi kepala suku.

Martinus bahkan menentang para pendukung Lukas Enembe yang mencoba menjadikan adat dan budaya Papua sebagai tameng untuk melindungi Lukas dari proses hukum oleh KPK.