SULSEL - Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pembuktian dengan menyelidiki dugaan "sarang pungli dan korupsi" yang ditulis seorang polisi bernama Aipda HR di Polres Luwu. Hasilnya tidak ditemukan adanya pungli di Polres Luwu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan penyelidikan dilakukan setelah coretan "sarang pungli dan korupsi" di dinding Polres Luwu viral di media sosial.
"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh Propam itu tidak terbukti. Sementara untuk anggota Aipda HR yang melakukan pencoretan masih dalam pengawasan tim dokter di RSKD Dadi Makassar," ujarnya dikonfirmasi di Makassar, Sulsel, dikutip dari Antara, Minggu 23 Oktober.
Komang mengatakan dugaan pungli pembuatan surat izin mengemudi (SIM) oleh anggota Satlantas Polres Luwu yang diunggah Aipda HR di Facebook tidak terbukti.
Ia menyatakan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, segala biaya pembuatan SIM di Satlantas Polres Luwu telah sesuai dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Apa yang dituduhkan dalam unggahan itu tidak terbukti, semua berjalan sesuai dengan aturan," tuturnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana menemui anggota Aipda HR yang merupakan anggota Polres Luwu. Pertemuan itu berlangsung di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.
Kapolda mengatakan, insiden pencoretan dinding Unit Lalu Lintas dan Satuan Reskrim Polres Luwu dengan tulisan "sarang pungli dan korupsi" itu membuat heboh media sosial.
Ia mengaku, telah mendapatkan laporan dari Kapolres jika Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan selama setahun belakangan.
"Berdasarkan penelusuran rekam jejaknya, memang ini beberapa kali sering teriak-teriak gitu. Saat apel dan saat dalam masjid, kadang suka teriak-teriak seperti ada gangguan kejiwaan," tuturnya.
Kabid Humas Polda Sulsel menambahkan, Aipda HR telah dirawat dengan baik oleh tim dokter dan akan terus memantau perkembangan dari hasil observasi kesehatannya.
"Belum ada hasil observasi karena menurut dokter perlu waktu untuk melihat hasil observasi, tidak seperti penyakit medis lainnya," ucapnya.