Masih Teliti 2 Karung Material Terbakar, Polisi Belum Tentukan Tersangka Kasus Kebakaran Kubah Masjid JIC
Kubah Masjid Jakarta Islamic Center dilahap si jago merah. ( Jehan-VOI)

Bagikan:

JAKARATA - Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami kebakaran yang melanda Masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo mengatakan pihaknya masih menunggu hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan pengujian barang bukti dari Tim Pusat Laboratorium Forensi (Puslabfor) Mabes Polri terkait kebakaran yang terjadi pada Rabu, 19 Oktober itu.

"Iya (hasil lab perkuat bukti kelalaian). Nanti hasil Labfor keluar kemudian kita sandingkan pemeriksaan saksi berikut juga dengan alat bukti yang ditemukan di TKP, nanti kita kombinasikan semua," kata Wibowo saat dihubungi, Minggu, 22 Oktober.

Wibowo menyebutkan hingga saat ini kasus kebakaran tersebut masih dalam status penyelidikan. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran disengaja, kelalaian atau lainnya.

"Kita masih menunggu hasil lab dulu sambil menunggu pemeriksaan saksi-saksi lain, kita belum tetapkan siapa tersangkanya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, personel Puslabfor Mabes Polri membawa material yang terbakar dari lokasi kebakaran kubah Jakarta Islamic Centre usai melakukan olah TKP pada Kamis 20 Oktober.

"Fokusnya yang roboh dan terbakar. Kami tidak bisa bicara lebih banyak ya, karena nanti kan untuk itu harus bersama dengan Polres," kata Kepala Urusan Laka Bakar Puslabfor Polri Kompol Heribertus, dikutip dari Antara, Kamis, 20 Oktober.

Material terbakar itu sebanyak dua karung digotong dari lokasi kejadian kekendaraan operasional Puslabfor Mabes Polri. Salah satu karung berisi barang seperti tabung dengan warna merah muda gelap.

Namun, polisi tidak menjelaskan isi kedua karung tersebut. Heribertus hanya mengungkapkan barang-barang yang didapatkan dari TKP akan diperiksa di laboratorium.

"Kami bawa ke laboratorium untuk diperiksa," ujar Heribertus.