JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus kebakaran kubah masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara. Sebanyak delapan saksi telah diperiksa guna mengungkap kasus kebakaran tersebut.
“Sudah delapan saksi diperiksa dari pekerja dan pengurus Masjid JIC,” kata Kapolres Metro Jakarta utara, Kombes Wibowo saat dihubungi, Minggu, 22 Oktober.
Berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi yang diperiksa, Wibowo memastikan penyebab kebakaran sementara bukan berasal dari abu rokok, melainkan percikan api saat melakukan renovasi kubah masjid tersebut.
BACA JUGA:
“Enggak ada, itu murni karena ada percikan api las kena eternis plafon,” katanya.
Ia juga menuturkan saat ini pihaknya belum menentukan tersangka dari kasus kebakaran tersebut. Karena masih menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
“Kita masih menunggu hasil lab dulu sambil menunggu pemeriksaan saksi-saksi lain, kita belum tetapkan siapa tersangkanya,” tutupnya.