Bagikan:

JAKARTA - Polisi memanggil empat pekerja PT Agung Sentosa selaku pelaksana renovasi di Kubah Masjid Islamic Center, Koja, Jakarta Utara. Empat pekerja itu berinsial B, NS, K dan A.

“4 pekerja sudah kita bawa ke polres untuk dimintai keterangan. Kita mau lihat SOP (standar operasional prosedur) seperti apa,” kata Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Oktober.

Wibowo mengungkapkan bila tidak kemungkinan ada pihak lain yang akan dipanggil. Tujuannya untuk mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.

“Kita mau lihat SOP seperti apa, termasuk pihak-pihak terkait dalam pekerjaan itu akan kita panggil semua untuk dimintai keterangan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitkan, Kubah Masjid Jakarta Islamic Center di Jalan Kramat Jaya Raya, Koja, Jakarta Utara terbakar. Menurut keterangan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Slamet Wibisono Yanto, kebakaran terjadi saat para pekerja di masjid melakukan renovasi, Rabu siang, 19 Oktober.

Tangkap layar video amatir masjid Islamic Centre terbakar di Koja Jakut

Kata Kasat, kejadian bermula dari empat pekerja dari PT Agung Sentosa Pratama yang melakukan renovasi atap Kubah Masjid Islamic Center. Saat itu renovasinya menggunakan bahan triplex.

“Para saksi melelehkan membran (aspal gulung) untuk menempelkan bahan atap tersebut menggunakan alat bakar. Diduga percikan dari alat bakar mengenai glaswul sampai timbulnya api,” kata Slamet dalam keterangannya, Rabu, 19 Oktober.

Saat kejadian, saksi berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (Apar). Akan tetapi, api justru semakin membesar.

“Saksi berupaya memadamkan api dengan menggunakan apar namun api semakin membesar dan akhirnya Kubah Masjid Islamic keseluruhan terbakar,” katanya