JABAR - Polda Jawa Barat (Jabar) telah mengantongi identitas pelaku penusukan bocah 12 tahun berujung kematian di Kota Cimahi, Jabar. Aksi bengis itu terjadi ketika korban pulang mengaji.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku diduga bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, warga Kota Bandung.
"Tersangka ini memang sudah teridentifikasi berdasarkan hasil penyesuaian dari beberapa data dan informasi serta alat-alat bukti yang dijadikan petunjuk untuk mengembangkan informasinya, sehingga disimpulkan tersangka ini sebagai pelakunya," kata Ibrahim di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Minggu 23 Okotober.
Ibrahim bilang Polres Cimahi telah menetapkan Ical sebagai tersangka pembunuhan bocah berinisal PS tersebut. Ical yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) kini diburu kepolisian.
"Sampai hari ini, kita berupaya untuk membuat DPO untuk kita sebar luaskan kepada masyarakat agar tersangka bisa secepatnya diamankan dan diproses sesuai hukum yang ada," ujarnya.
Ibrahim menjelaskan, Ical memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 160 sentimeter, kurus, dan memiliki tato di kedua lengannya dengan motif batik.
BACA JUGA:
Dalam kasus ini, Ical dijerat dengan pasal pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan. Karena, kata Ibrahim, pelaku diduga meminta ponsel milik korban sebelum melakukan penusukan.
"Namun HP tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri," tuturnya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Antara, aksi penusukan terhadap anak usia Semolah Dasar (SD) berinisial PS terjadi di Jalan Mukodar, Kota Cimahi. Pelakunya melakukan aksi bengis itu saat korban pulang pulang mengaji di masjid pada Rabu 19 Oktober sekitar pukul 18.45 WIB.
Kejadian penusukan itu sempat diketahui dari rekaman video CCTV di sekitar lokasi. Setelah kejadian penusukan itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong.