Bagikan:

SEMARANG – Setelah melalui sejumlah proses pemeriksaan dan penyelidikan, Polda Jateng akhirnya mengungkap identitas korban pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di sungai wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta dalam kondisi terpisah, atau mutilasi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Alqudusy mengatakan, nama korban berinisial R, berjenis kelamin laki-laki, usia 50 tahun.

“Kita sudah mendapatkan sidik jari yang bersangkutan atau korban kemudian kita cocokkan. Kita dapatkan identitas korban atas nama R alias M warga Keprabon Wetan, Kota Surakarta,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Mei.

Identifikasi jenazah terungkap dari sidik jari korban yakni jempol kanan, telunjuk kanan, jari tengah kanan, jari manis kanan, kelingking kanan, jempol kiri, telunjuk kiri, tengah kiri, manis kiri, kelingking kiri.

“Ini identik dengan yang bersangkutan sudah pernah membuat KTP. Jadi ada data pembanding di sana,” lanjutnya.

Saat ini, kepolisian juga sedang mencari bukti lain seperti foto yang berkaitan dengan gambar naga pada tato di tubuh korban.

Iqbal menyampaikan, saat ini polisi masih mengambil keterangan dari pihak keluarga termasuk teman-teman terdekat korban.

“Masih dalam rangka penyelidikan. Kita doakan semoga secepatnya dapat terungkap kasus ini,” jelas Iqbal.

Beberapa potongan tubuh, termasuk kepala ditemukan di anak aliran Sungai Bengawan Solo masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta ditemukan sejak Minggu 21 Mei hingga Senin 22 Mei. Tim forensik dari Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan termasuk otopsi terhadap jenazah.

Potongan tubuh yang ditemukan terdiri dari kepala, badan, lengan kanan, lengan kiri dan 1 kaki kiri. Perkiraan waktu kematian pada Kamis 18 Mei 2023 atau sekira 40 – 50 jam sebelum ditemukan. Ditemukan tanda tato di lengan kanan atas dan punggung gambar naga.

Di daerah kepala ada 2 luka terbuka berupa kekerasan benda tajam dengan dasar tulang tengkorak yang menimbulkan pendarahan hebat pada rongga kepala. Jenazah termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan. Penyebab kematian adalah kekerasan tajam pada kepala bagian atas.