Kabar Terkini dari Kebakaran Lapas Tangerang, Satu Korban Tewas Teridentifiksi Usai Pencocokan 12 Titik Sidik Jari
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Humas PolriI

Bagikan:

JAKARTA - Identitas satu jenazah korban kebakaran maut di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang teridentifikasi. Jenazah itu bernama Rudi bin Ong Eng Cue.

"Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis, 9 September.

Jenazah tersebut bisa teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis. Di mana, sidik jari itu dicocokan dengan data yang tertera pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Menambahkan, Kapus Inafis Polri Brigjen Hudi Suryanto menyebut jasad dengan nomor 041 2001 itu identik dengan data Rudi bin Ong Eng Cue setelah pencocokan sidik jari di 12 titik.

"Kami melakukan pemeriksaan secara manual Kami menemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan ini sudah memenuhi saran identik 12 titik berarti secara scientific ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik sidik jarinya," ungkap Hudi.

Selain itu, keyakinan jika jenazah itu merupakan Rudi bin Ong Eng Cue usai diperkuat dengan data yang diberikan pihak Lapas Kelas I Tangerang.

"Kami berkeyakinan yang kami lakukan pemeriksaan adalah saudara Rudi bin Ong Eng Cue dengan NIK 3671-07271-17700 9 yang identitas lengkap anak, istri, orangtua dan sebagainya sama dan identik seperti apa yang kami lakukan pemeriksaan," tandas Hudi.

Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibatnya, 44 narapidana tewas karena insiden tersebut.

Mereka tak bisa menyelamatkan diri karena terjebak di sel tahanan. Sebab, saat itu sel tahanan mereka terkunci.

Sejauh ini, penyebab kebakaran itupun masih didalami. Tapi, dugaan sementara penyebabnya akibat korsleting listrik.

Namun, seiring berjalannya proses penyelidikan polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana di balik insiden kebakaran itu. Untuk membuktikannya, sudah 20 saksi dimintai keterangan.