Dua Jasad Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Teridentifikasi Melalui Pencocokan DNA
Lapas Kelas I Tangerang yang terbaar/ Foto: Istimewa

Bagikan:

JAKARTA – Sebanyak 10 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten telah berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Dua di antara jenazah tersebut diidentifikasi menggunakan pencocokan DNA dan satu jenazah melalui sidik jari.

"Dua (di antaranya teridentifikasi) melalui pencocokan DNA dan satu masih dapat diketahui melalui sidik jari," kat Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di RS Polri, Minggu 12 September.

Dua korban yang teridentifikasi dengan menggunakan pencocokan DNA adalah Rocky Purnama (28), dan Pujiyono alias Destro (28). Sementara, Hadi WIjoyo (39) diidentifikasi berdasarkan sidik jari.

"Sampai hari ini, tanggal 12 September 2021 tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah, tinggal sisa 31 jenazah (belum teridentifikasi)," tutur Rusdi.

Dengan demikian, korban tewas dalam insiden itu menjadi 45 orang.

Humas RSUD Tangerang Hiwani mengungkapkan, korban tersebut berusia 42 tahun dan mengalami luka bakar hingga 63 persen.

"Semalam (11 September) meninggal jam 21.30 WIB," kata Hilwani kepada wartawan, Minggu 12 September.

Korban yang meninggal, kata Hilwani, mengalami sesak napas. Ia telah mendapatkan penanganan dari rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Saat ini pihak kepolisian telah meningkatkan status penyelidikan kasus kebakaran tersebut menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti dan pidana dalam kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya tengah membuat rencana pemanggilan terhadap sejumlah orang saksi dan mencari tersangka dalam kasus ini, sembari terus mengumpulkan bukti.