Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dibawah komando Nadiem Makarim bakal melakukan renovasi gedung yang anggarannya mencapai Rp6,5 miliar.

Komisi X DPR, Syaiful Huda meminta sedianya renovasi itu ditunda. Alasannya, karena gedung tersebut masih layak pakai. Gedung yang akan direnovasi adalah ruang kerja Nadiem Makarim, dan ruang rapat Gedung A.

Lebih lanjut, Huda mengatakan, renovasi ruang kerja dan ruang rapat gedung A bukan hal yang urgent atau mendesak dilakukan saat ini. Menurut dia, Kantor Kemendikbudristek masih bisa digunakan meskipun belum direnovasi. Menurut dia, seharusnya Kemendikbudristek melakukan penghematan anggaran.

"Saya kira belum perlu. Tidak urgent menurut saya. Setahu saya kantor kementerian itu masih cukup layak dipakai walaupun belum direnov dalam tempo lama. Karena itu belum urgent, belum perlu dan saya setuju semangatnya dipenghematan. Kalau belum kontraktual, saya kira dibatalkan saja," katanya kepada wartawan, dikutip Minggu, 12 September.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mempertanyakan apakah kebijakan melakukan renovasi gedung memang sangat urgent untuk dilakukan saat ini. Ia juga mempertanyakan, apakah kondisi gedung saat sudah rusak dan membahayakan.

"Apakah (renovasi gedung) akan memberikan nilai tambah pada produktivitas?," ucap Hetifah, kepada VOI.

Menurut dia, jika kebijakan tersebut sudah direncanakan dan jadi prioritas tetu bisa dilakukan. Namun dengan catatan tidak melanggar hukum. Meski begitu, kata dia, hendaknya dalam situasi sulit di masa pandemi COVID-19 ini, Kemendikbudristek perlu memastikan azas kepantasan.

"Seperti saya sudah sampaikan dalam beberapa rapat dengan Kemendikbudristek, hendaknya di era pandemi azas kepantasan dan keberpihakan harus dikedepankan," katanya.

Sekadar informasi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi berencana merenovasi ruang kerja Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Total biaya renovasi yang dikeluarkan sebesar Rp6,5 miliar lebih.

Hal itu terungkap dari lpse.kemdikbud.go.id dari situs itu disebutkan penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A. Nilai pagu paket sebesar Rp6.500.000.000 dan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp5.391.858.505. Satuan kerja dalam hal ini adalah biro umum dan pengadaan barang dan jasa.