JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan mendalami wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor pendidikan.
"Untuk sekolah, tentunya akan kami kaji. Karena kami harus mendalami dahulu untuk melihat situasinya," ujar Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Selasa, 15 Juni.
Nadiem memastikan apa yang menjadi kritik dan masukan soal PPN di sektor pendidikan akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Pesan itu akan kami bawa ke dalam internal pemerintahan pusat," kata Nadiem.
Sebelumnya, sejumlah fraksi partai politik di Komisi X DPR dengan tegas menolak rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan menegaskan bahwa fraksinya menolak wacana tersebut. Dia mengkritik kebijakan itu justru membuat masyarakat semakin sulit.
"Kami dari Fraksi Partai Demokrat tentu juga menolak apabila sekolah diberikan pajak karena saat ini semua sekolah sudah megap-megap dan juga tidak mungkin untuk menambah beban nanti kepada orang tua," ujar Dede dalam ruang rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa, 15 Juni.
Sementara, anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Djohar Arifin Husin menyebut rencana itu tidak bagus dilaksanakan, sebab sekolah sudah membantu negara.
"Kami dari Fraksi Gerindra menolak keras adanya pajak pertambahan nilai di bidang pendidikan. Semestinya pendidikan tugas negara," katanya menegaskan.
BACA JUGA:
Senada, anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa juga menyebut pendidikan merupakan salah satu kegiatan yang bersifat nirlaba. Sehingga, sudah selayaknya tidak diangkat dan diambil pajak pendidikan.
"Karenanya menjadi bagian yang sangat penting bagi kita semua untuk tidak menyelenggarakan pemungutan pajak di sektor pendidikan terutama karena kita tahu bahwa pendidikan adalah sebuah kegiatan yang bersifat nirlaba," katanya.