Data Antemortem Korban Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang Belum Lengkap, Terkendala Jarak dan Komunikasi
RS Polri/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) mencatat masih ada lima keluarga korban yang belum menyertakan data antemortem untuk mengidentifikasi jasad korban kebakaran maut Lapas Kelas I Tangerang. Dua di antaranya keluarga dari narapidana warga negara asing (WNA).

"Ya jadi dari lima keluarga yang belum hadir. Dua itu WNA tetapi data antemortem sudah didapati tim berdasarkan data dari Lapas tingkat satu Tangerang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat, 10 September.

Sementara untuk tiga lainnya, lanjut Rusdi, keluarga korban bertempat tinggal di luar Jakarta. Sehingga masih membutuhkan waktu.

Namun, untuk mendapatkan data antemortem itu, tim DVI sudah berkoordinasi dengan Lapas Kelas I Tangerang. Nantinya dari hasil koordinasi akan dilakukan langkah-langkah berikutnya.

"Tim DVI senantiasa berkoordinasi dengan pihak Lapas Tangerang bagaimana bisa mendatangkan tiga dari keluarga korban yang belum memberikan data antemortemnya," kata Rusdi.

"Sehingga data bisa lengkap dan mempermudah tim DVI dalam menyelesaikan tugas identifikasi ini," sambungnya.

Sebelumnya, tim DVI berhasil mengidentifikasi empat jenazah narapidana korban kebakaran maut Lapas Kelas I Tangerang. Sehingga, saat ini sudah 5 narapidana yang teridentifikasi.

Keempat narapidana antara lain, Dian Adi Priyana (44), Kusnadi bin Rauf (44), Bustamil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23). Mereka berhasil diidentifikasi berdasarkan sidik jari.

Sementara satu jenazah narapidana lainnya adalah Rudi bin Ong Eng Cue. Jenazah tersebut bisa teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis. Di mana, sidik jari itu dicocokan dengan data yang tertera pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).