Bagikan:

JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengantongi 31 sampel DNA dari keluarga narapidana korban kebakaran maut di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Sampel itu akan digunakan untuk proses identifikasi jenazah.

"Sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA ini sangat berguna dan Tim untuk proses identifikasi daripada jenazah yang ada oleh tim sekarang ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis, 9 September.

Tapi jumlah sampel itu belum mencangkup seluruhnya. Sebab, yang diterima pihak RS Polri sebanyak 41 jenazah.

Hingga saat ini belum seluruh keluarga korban yang menyerahkan data ante mortem.

"35 keluarga telah datang ke pos antemortem, telah memberikan datanya," kata Rusdi.

Karena itu, Polri mengimbau keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang  untuk segera menyerahkan data antemortem. Dengan begitu, semua jenazah dapat teridentifikasi.

Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibatnya, 44 narapidana tewas karena insiden tersebut.

Mereka tak bisa menyelamatkan diri karena terjebak di sel tahanan. Sebab, saat itu sel tahanan mereka terkunci.

Penyebab kebakaran masih didalami. Tapi, dugaan sementara penyebabnya akibat korsleting listrik.

Namun, seiring berjalannya proses penyelidikan polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana di balik insiden kebakaran itu. Untuk membuktikannya, sudah 20 saksi dimintai keterangan.