Komisi III DPR: Kebakaran Lapas Tangerang Tragedi Menyedihkan, Penyelidikan Tak Boleh Ditutup-tutupi
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA -  Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani prihatin atas kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Menurutnya, kebakaran ini menjadi tragedi yang menyedihkan. Lantaran sejak bangunan berdiri dan dioperasikan lapas itu disebut tidak pernah dilakukan perbaikan instalasi listrik.

"Ini tragedi yang sangat menyedihkan. Tapi Komisi III tidak ingin terburu-buru menyalahkan atas peristiwa kebakaran ini," ujar Arsul, Rabu, 8 September.

Wakil Ketua MPR ini lantas memberikan catatan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Pertama, biarkan Bareskrim menyelidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian.

"Dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Arsul.

Kedua, Menkum HAM menurut Arsul perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lapas-lapas di seluruh Indonesia.

"Agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang," pungkas Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP ini.

Diketahui, Lapas Kelas I Tangerang, Banten mengalami musibah kebakaran pada Rabu, 8 September, dini hari tadi.

Kebakaran yang terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut mengakibatkan 41 orang tewas, 73 napi terluka, dan 8 di antaranya luka berat. Dugaan sementara, insiden ini diakibatkan korsleting listrik.