JAKARTA - Sebanyak 41 narapidana tewas akibat kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang. Berdasarkan data, beberapa di antaranya merupakan narapidana kasus pembunuhan hingga terorisme.
"Dari yang meninggal dari 41, mohon maaf satu tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya narkoba," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kepada wartawan, Rabu, 8 September.
Kemudian, ada juga dua narapidana yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal. Meski demikian, tak dirinci perihal kasus yang menjerat mereka.
"Kami sudah kerja sama dengan Kemenlu dan kedutaan besar, konsuler negara yang bersangkutan. Nanti dihubungkan ke keluarganya," kata Yasonna.
BACA JUGA:
Di sisi lain, Yasonna menekankan sangat berduka atas terjadinya insiden tersebut. Bahkan, pihaknya bakal memerikan uang duka kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Kami atas nama kementerian menyampaikan rasa duka mendalam kepada seluruh keluarga," tandas Yasonna.
Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibat kebakaran itu, 41 narapidana meninggal dunia.
Selain itu, tercatat 8 narapidana mengalami luka berat dan 72 narapidana menderita luka ringan. Mereka pun sudah dibawa ke klinik untuk menjalani perawatan.
Sejauh ini, penyebab kebakaran itupun masih didalami. Tapi, dugaan sementara penyebabnya akibat korsleting listrik.