Bagikan:

TANGERANG – Satuan Intelkam Polres Metro Tangerang memberi keterangan melalui pesan WhatsApp (WA) terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Jalan Veteran, Sukasari, Kota Tangerang, Rabu 8 September, dini hari.

Dalam keterangan itu tertulis seorang saksi petugas lapas bernama Sofwan mengatakan api pertama kali dilihat dari ruangan sel Blok C sekitar pukul 02.30 WIB. Sasat itu saksi mendengar ada suara teriakan dari Blok C.

Bersama anggota, saksi melakukan pengecekan ke ruang tahanan Blok C, dan berusaha untuk melakukan evakuasi. Namun lantaran api yang kian membesar, petugas jaga hanya berhasil mengevakuasi kurang lebih 20 orang narapidana.

Masih dalam keterangan tersebut, narapidana yang ada di dalam Blok C sebanyak 100 tidak berhasil dievakuasi, karena api semakin membesar.

Suasana Lapas Kelas I Tangerang usai api padam/ Foto: @ yasonna.laoly

Berikut delapan nama korban yang mengalami luka bakar serius di dalam Blok C:

Identitas korban meninggal dunia sementara :

Diyan Adi Priyana Bin Kholil, 25 September 1977, Islam, alamat . Jalan Cermai I No. 15 RT 03/04, Desa Suradita Kecamatan Cisauk, Kota Tangsel, status narapidana teroris (napiter)

Delapan orang narapidana luka bakar:

1. Nasrudin Abdullah BIN Abdulla, 16 Desember 1986, Islam, alamat Desa Kampung Barat gang Lorong Dusun Kumbang Kab. Aceh Utara (Napi Narkoba)

2. Timothy Jaya Bin Siswanto, 17 Nopember 1975, Islam, alamat Lippo Karawaci Jl. Sabang No. 39 Taman Imam Bonjol Tangerang (Napi Narkoba)

3. Adam Maulana BIN YUSUF HENDRA PURNAMA, 01 Desember 1991, Islam, alamat kampung Cipesing RT 03/05 Kel. Cimerang Kec. Purbaya Kab. Sukabumi, Jawa Barat (Napi Narkoba)

4. Iwan Setiawan alias Wanted Bin Wagiyo, 07 Maret 1994, Islam, alamat Jalan Tanjung Lengkong RT 14/07 Kel. Bidara Cina Kec. Jatinegara Jakarta Timur (Napi Narkoba)

5. Mardani alias Dani Bin M. Nur, 04 Desember 1976, Islam, alamat Jalan Nanas I Gang Flamboyan RT 03/03 No. 13 Kel. Utan Kayu Selatan Kec. Matraman Jakarta Timur. (Napi Narkoba)

6. Hariyanto alias Bule Bin Ramli, 16 Mei 1979, Islam, alamat Jalan Budi Swadaya Klompok I RT 002/006 Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat (Napi Narkoba)

7. Tino Yuliarto Bin Soeharto, 20 Mei 1980, Islam, alamat Pamulang Permai II Blok E 63 RT 001/012 Kel. Benda Baru Kec. Pamulang Kota Tangsel (Napi Narkoba).

8. Hadiyanto Bin Ramli, 28 Desember 1969, Islam, alamat Jalan Lontar IV No. 44 RT 13/04 Kel. Tugu Utara Kec. Koja Jakarta Utara (Napi Narkoba).

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkuham, Rika Aprianti mengatakan Blok C adalah khusus tahanan narkoba.

“Blok C tu dihuni narapidana kasus narkoba. Ada sekitar 112 orang di sana,” kata Rika saat dikonfirmasi, Rabu 8 Agustus.