Bagikan:

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan santunan kematian kepada keluarga korban kebakaran di Lapas Tangerang. Jumlahnya sebesar Rp30 juta diwakilkan dulu kepada tiga keluarga napi yang meninggal.

Mereka adalah keluarga korban dari warga binaan atas nama Adam Maulana (diterima oleh Dadang/kakak), Thimoty Jaya (diterima oleh Endru Jonathan/kakak), serta Hadiyanto (diterima oleh Dasri/istri).

"Santunan ini jangan dilihat dari besar atau kecilnya, tetapi sebagai wujud empati dan rasa duka mendalam kami atas musibah yang sama-sama tidak kita inginkan ini. Santunan akan diberikan kepada semua keluarga korban yang meninggal dalam musibah ini," ucap Yasonna di RSUD Kabupaten Tangerang dalam keterangan resminya, Kamis 9 September.

"Kementerian Hukum dan HAM juga bertanggung jawab atas pemulasaran jenazah hingga proses pemakaman begitu identifikasi korban tuntas dilakukan. Kami juga akan menanggung semua biaya pemulasaran sampai proses pemakaman ini," sambung Yasonna lagi.

Yasonna datang ke sini untuk menjenguk para para warga binaan yang menjadi korban luka dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Politisi PDI Perjuangan ini ingin memastikan para warga binaan mendapat perawatan medis semaksimal mungkin.

"Saya berharap warga binaan kami yang mengalami luka akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang kemarin ditangani sebaik mungkin dan harapannya tentu agar mereka bisa pulih seperti sedia kala," kata Yasonna dalam keterangan kepada wartawan.

"Saya pastikan Kementerian Hukum dan HAM lewat tangan-tangan para dokter dan perawat di RSUD Kabupaten Tangerang ini bertanggung jawab menyediakan pengobatan sebaik mungkin," ucapnya.

Yasonna berharap para keluarga korban luka membiarkan dokter dan perawat menjalankan tugas masing-masing. Hal ini disampaikan Yasonna setelah mendengar sejumlah keluarga korban dilarang menjenguk di rumah sakit.

"Saya memahami kecemasan yang dirasakan keluarga para korban luka. Tapi, saya mengajak keluarga para warga binaan kami percaya dan membiarkan para dokter serta perawat menjalankan tugas mereka sebaik mungkin," ucap Yasonna.

"Luka bakar yang dialami warga binaan kami tentunya membutuhkan perawatan yang intensif. Sebaiknya, mari sama-sama kita doakan agar semua proses pengobatan berjalan dengan lancar dan keluarga bisa segera menjenguk saat sudah diizinkan," kata Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Jumlah napi yang tewas jadi 44

Jumlah narapidana yang tewas akibat insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kembali bertambah. Tercatat, ada 3 narapidana yang tewas setelah peristiwa itu.

"Infomasi awal ada dua tapi ada tambahan satu, jadi ada tiga warga binaan yang meninggal dunia," ucap Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti kepada VOI, Kamis, 9 September.

Berdasarkan data, ketiga warga binaan itu merupakan narapidana kasus narkotika. Mereka sebelumnya termasuk korban yang sempat mengalami luka berat. Mereka meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif.

"Ketiganya merupakan narapidana kasus narkotika," kata Rika.

Dengan penambahan korban jiwa ini, total 44 narapidana yang meninggal akibat kebakaran maut tersebut.

Untuk identitas ketiga narapidana yang meninggal dunia antara lain, Hadiyanto, Adam Maulana, dan Timothy Jaya.