44 Narapidana Tewas, Komisi III DPR Sarankan Yasonna Mundur dari Menkumham
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Syarifuddin Sudding/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Syarifuddin Sudding menyarankan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mundur dari jabatannya pasca insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu, 8 September, dini hari.

"Kalau dia punya tanggung jawab moral, saya kira dia harus mundur. Kalau tidak mundur, saya kira presiden harus evaluasi kinerja Yasonna," ujar Sudding saat dihubungi, Kamis, 9 September.

Pasalnya, lanjut Sudding, permasalahan ini merupakan tanggung jawab Yasonna sebagai pimpinan Kemenkumham. Atas kebakaran itu, 44 narapidana dinyatakan tewas.

"Jangan lagi tanggung jawab seakan-akan dialihkan kepada Kalapas (Kepala Lapas) atau Dirjen Pemasyarakatan. Tapi, Yasonna sebagai pengendali kebijakan harus bertanggung jawab penuh terhadap tragedi kemanusiaan ini," tegas politikus PAN itu.

Menurut Sudding, tidak ada perbaikan kinerja Yasonna dalam menangani persoalan hukum dan HAM di Indonesia. Terutama soal situasi kondisi di lembaga pemasyarakatan.

"Implementasi di lapangan itu kosong, enggak ada sama sekali perbaikan, omong kosong, dan itu semua dirasakan kita semua melihat. Kondisi lapas kita itu sangat memprihatinkan," bebernya.

Sudding menilai, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menjadi salah satu di antara akumulasi persoalan yang ada di lapas. Sebab kata dia, banyak masalah yang terjadi hampir seluruh lapas di Indonesia saat ini. Mulai dari overcapacity atau kelebihan kapasitas, peredaran narkoba hingga tak manusiawinya perlakuan petugas terhadap warga binaan.

"Memang hampir semua lapas di Indonesia itu mengalami kelebihan kapasitas. Di dalam, para sipir juga masih memperlakukan hal-hal yang bersifat diskriminatif, sangat kompleks masalah di lapas itu," katanya.

Oleh karena itu, Sudding mendesak agar Yasonna segera melakukan revitalisasi penuh terhadap lembaga pemasyarakatan.

"Jadi saya kira Yasonna harus bertanggung jawab dalam persoalan ini," pungkasnya.