Bagikan:

JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengantongi puluhan sampel DNA korban kebakaran maut di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Dua di antaranya DNA warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal.

"Untuk ante mortem DVI sudah memiliki data itu diambil dari data Lapas Tangerang. Jadi sudah ada data antemortem untuk 2 warga negara asing tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis, 9 September.

Sementara untuk permasalahan lainnya, semisal pemulangan jenazah dan sebagainya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Untuk masalah lain-lainnya, pengurusannya, ini akan terlibat instansi di dalamnya ya. Sekarang proses terkait ante mortem tidak ada masalah," kata Rusdi.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyebut puluhan narapidana menjadi korban tewas akibat insiden kebakaran Lapas Tangerang. Beberapa di antaranya merupakan narapidana kasus pembunuhan hingga terorisme.

Kemudian, ada juga dua narapidana yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan dan Portugal. Meski demikian, tak dirinci perihal kasus yang menjerat mereka.

"Kami sudah kerja sama dengan Kemenlu dan kedutaan besar, konsuler negara yang bersangkutan. Nanti dihubungkan ke keluarganya," kata Yasonna.

Ada pun, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibatnya, 44 narapidana tewas karena insiden tersebut.