Bagikan:

JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengidentifikasi delapan jenazah narapidana yang menjadi korban tewas kebakaran maut Lapas Kelas I Tangerang. Satu jenazah di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Portugal.

"Tim DVI berhasil mengidentifikasi 8 jenazah yang mana dari 8 jenazah ini satu di antaranya WNA dari Portugal. Jadi tujuhnya WNI, satu WN Portugal," ujarr Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 13 September.

Delapan jenazah itu beridentitas Anton bin Idal, Lim Anggie Sugianto bin Go Shong Weng, Sarim bin Hakam, Rezkil Khairi bin Nursin, Sumantri Jayaprana, I Wayan Tirta Utama, Petra Eka, dan Ricardo Ussumane Embalo.

Mayoritas dari mereka teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis. Tapi, ada juga yang teridentifikasi dari sidik jari.

Dengan penambahan delapan jenazah, total sudah 18 korban yang berhasil teridentifikasi. Sementara sisanya masih dalam proses.

"Sehingga jumlah total yang sudah berhasil teridentifikasi sampai dengan hari ini 18 orang. Sehingga dari 41 ada 23 jenazah lagi yang belum teridentifikasi," kata Ramadhan.

Ada pun, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September, dini hari. Akibatnya, 44 narapidana tewas karena insiden tersebut.