JAKARTA - Polri menyita dua ponsel milik Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai salah satu upaya pencarian fakta di balik insiden berdarah di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Kedua ponsel itu sedang didalami Laboratoriun Forensik.
"Labfor ada dua handphone yang sudah diamankan oleh labfor dan semuanya masih proses pendalaman oleh laboratorium forensik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 22 Juli.
Namun, Irjen Dedi tidak membeberkan hasil sementara pendalaman dari kedua ponsel tersebut.
Hanya ditegaskan pendalaman yang dilakukan untuk mencegah terjadinya spekulasi yang terus berkembang.
"Biar nggak ada lagi spekulasi-spekulasi tentang ini, tentang itu, nggak," ungkapnya.
Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengedepankan penyidikan berbasi ilmiah.
"Pak Kapolri sudah menegaskan kepada tim untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah biar hasilnya sahih gitu," kata Dedi.
BACA JUGA:
Buka Percakapan Terakhir Brigadir J
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga meminta Polri untuk membuka rekaman percakapan terakhir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum insiden berdarah di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Permintaan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan penanganan insiden berdarah Brigadir J tak ditutup-tutupi.
"Call Detail Record (CDR) handphone harus segera dibuka," ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan saat dihubungi, Jumat, 22 Juli.
Kemudian, keluarga juga meminta semua proses penanganan Brigadir J harus transparan. Mulai dari autopsi ulang hingga prarekonstruksi
Tujuannya, agar keluarga tak meraguskan semua hasil penyelidikan dan penyidikan di balik tewasnya Brigadir J.
"Harus transparan, akuntabel, fairness dan segera mengungkap kasus ini," kata Johnson.
Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli.
Sejauh ini, penyebab tewasnya Brigadir J disebut karena terlibat baku tembak dengan Bharada RE.
Tapi pihak keluarga meyakini ada dugaan pembunuhan berencana di baliknya. Karenanya, melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Bahkan, berdasarkan hasil gelar perkara, Bareskrim meningkatkan status dugaan pembunuhan berencana itu dari penyelidikan ke penyidikan.