Lukas Enembe Bersedia Diperiksa Tim Dokter Independen, KPK Bakal Lakukan Komunikasi
Guberur Papua Lukas Enembe/DOK/ANTARA HO

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera membicarakan rencana pemeriksaan Lukas Enembe. Langkah ini dilaksanakan setelah Gubernur Papua itu setuju untuk diperiksa tim dokter independen yang diisi oleh dokter dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan KPK.

"Kita komunikasikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Senin, 24 Oktober.

Firli tak merinci komunikasi apa yang dilakukan. Namun, dia memastikan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan KPK.

"Nanti ada penjelasannya," tegasnya.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri sebelumnya mengatakan kesediaan Lukas disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Gubernur Papua pada Jumat, 21 Oktober.

Mathius mengatakan Lukas siap untuk diperiksa kesehatannya. Apalagi, kondisinya memang sedang sakit.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut akan segera membentuk tim yang akan diberangkatkan ke Jayapura, Papua untuk mengecek kondisi Lukas Enembe. Tim tersebut nantinya diisi oleh tim dokter yang independen.

Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening memastikan tim independen dari IDI akan memeriksa kliennya di Jayapura. Dia bahkan mengklaim Ketua KPK Firli Bahuri akan ikut ke sana.

Roy mendapat informasi Firli bakal ikut ke Jayapura dari Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Hanya saja, tak dirinci kapan tim tersebut akan berangkat.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.

Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.

Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi paanggilan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.